"Saya akan mengamini apa yang sudah diusulkan dari para kepala daerah," kata Bibit Waluyo usai rapat dengan Dewan Pengupahan Jawa Tengah, di Kantor Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/11) malam.
Rapat itu digelar untuk menyelesaikan polemik penetapan UMK 2009 karena sebelumnya rapat di dewan pengupahan mengalami jalan buntu, tidak bisa mengambil kata sepakat untuk menentukan UMK di Jawa Tengah.
Anggota dewan yang berasal dari pengusaha meminta agar kenaikan upah tidak lebih dari 7 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan anggota yang berasal dari serikat buruh/pekerja ngotot agar upah dinaikan rata-rata hingga 15 persen dibandingkan 2007.
Dewan akhinya hanya berhasil mencapai kata sepakat untuk UMK di 10 kabupaten/kota, sedangkan 25 daerah lainnya deadlock dan kemudian keputusannya diserahkan ke Gubernur.
Keputusan Bibit yang mengamini UMK sesuai usulan bupati/walikota ini tentu sama saja dengan mengabaikan adanya keputusan bersama empat menteri yang menyarankan agar penentuan upah dilakukan melalui mekanisme bipartit, antara pengusaha dan buruh.
UMK yang diusulkan para bupati ini berarti sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui tripartit. Hal ini karena SKB terbit setelah bupati mengusulkan UMK ke dewan pengupahan.
Bibit menyatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya mempertimbangkan berbagai aspek. Pada Selasa lalu, Bibit juga sudah berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Hasilnya, kedua lembaga pemerintahan ini sepakat untuk mengabaikan SKB Empat menteri yang menyarankan agar besaran upah tidak lebih dari angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Indartono menyatakan, rata-rata besaran UMK yang diusulkan para kepala daerah masih dibawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL). "Kalau dirata-rata hanya mencapai 90-an persen KHL," kata Indartono kepada Tempo.
Ia menyebut, hanya ada dua daerah yang usulan UMK-nya mencapai 100 persen KHL, yakni Semarang dengan KHL Rp 835 ribu dan Surakarta Rp 723 ribu. Sedangkan daerah lainnya masih belum bisa mencapai 100 persen angka KHL.
Indartono menyatakan, dalam satu dua hari ini Bibit akan segera mengumumkan UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Rofiuddin