Upah Minimum Purwakarta Naik 8-10 Persen

Reporter

Editor

Jumat, 14 November 2008 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Purwakarta:Kenaikan upah minimum Purwakarta akhirnya disepakati sekitar 8-10 persen. Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, mengatakan kenaikan itu sudah direkomendasikan oleh bupati. "Sudah disampaikan ke gubernur untuk disahkan," kata Soekoyo, Kepala Dinas Tenga Kerja Kabupaten Purwakarta, saat dihubungi Tempo, Jumat (14/11).

Sesuai keputusan tersebut, upah untuk sektor industri garmen, boneka, topi, sarung tangan dan sejenisnya, naik menjadi Rp 839 ribu atau sekitar 10 persen dari yang berlaku saat ini, Rp 763 ribu per bulan. Sedangkan untuk sektor industri kimia dan lainnya ditetapkan menjadi Rp 939 ribu atau naik 8 persen dari sebelumnya Rp 870 ribu per bulan. "Kenaikan upah tersebut mulai diberlakukan per 1 Januari 2009," kata Soekoyo. Sesuai aturan usulan kenaikan upah ke gubernur untuk mendapatkan pengesahannya yaitu terhitung 40 hari menjelang 1 Januari setiap tahunnya.

Soekoyo mengharapkan, keputusan itu bisa memuaskan semua pihak. Karena DPK yang dalam musywarahnya melibatkan unsur pengusaha, serikat pekerja, disnaker, unsur perguruan tinggidan praktisi tersebut bisa memuaskan semua pihak. Darius Purwana, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Purwakarta, mengaku tak bisa menolak hasil keputusan bersama itu, sebab, sudah menjadi komitemen bersama sejak awal. Semula, Asosiasi Pengusaha Indonesia berkukuh agar kenaikan upah tahun depan disesuaikan dengan kesepakatan bersama empat meneteri yaitu 5,8 persen.

Agus Gunawan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Purwakarta, akhirnya bisa menerima putusan bersama tersebut. Meski masih ada penolakan di sebagian unit-unit serikat diluar industri garmen, boneka dan topi yangkenaikan UMK-nya hanya 8 persen. "Mereka inginnya sama-sama naik 10 persen," kata Agus. SPSI juga menuntut kenaikan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak Kabupaten Purwakarta yakni diatas Rp 1 juta.

Nanang Sutisna

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya