Akbar Akan Sampaikan Permohonan Naik Haji Akbar Senin Besok
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 17:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Akbar Tanjung, Hotma Sitompul, mengakui bahwa rencana kliennya naik haji pada pertengahan Februari mendatang belum disampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun menurutnya, surat permohonan izin sebenarnya sudah disampaikan pada hari Jumat (118/11). “Tapi tata usahanya tutup, jadi besok Senin (21/1), pagi-pagi kami akan datang lagi,” kata Hotma beralasan, saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Sabtu (19/1) petang. Hotma menyesalkan tindakan orang-orang yang memasalahkan rencana naik haji Akbar, tersangka kasus non budjeter Bulog itu. Menurut dia, tindakan mereka adalah tindakan provokator. “Lagipula tidak ada di Al Quran yang menyebutkan seseorang yang hendak menjalankan perintah agamanya harus seizin kejaksaan,” ujar dia dengan nada tinggi. Hotma memang mengakui, sebagai tersangka kliennya masih harus menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Tapi menurutnya, rencana keberangkatan itu masih berselang satu bulan lagi. Dia yakin dalam masa itu, pemeriksaan terhadap kliennya bisa dituntaskan. Kalau pun tidak selesai, pemeriksaan bisa tetap dilakukan setelah Akbar menunaikan hajinya. “Kita jaga supaya tidak mengganggu jadwal pemeriksaan Bang Akbar,” ujarnya. Hotma yakin kejaksaan tidak akan melarang rencana kliennya. Jika dicekal, “saya tidak mau berandai-andai dicekal kan ada alasannya, kalau dicekal ya tidak pergi,” tandas dia. Akbar Tanjung, Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penggelapan dana non budjeter Bulog yang merugikan negara sebesar Rp54,6 miliar. Kasus itu muncul ketika menjabat Menteri Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Beberapa waktu setelah Kejagung menetapkan status tersangka, Akbar mengemukakan rencananya untuk berhaji pada pertengahan Februari. Namun Kejaksaan Agung, sampai dengan kemarin (18/1) mengaku belum menerima pemberitahuan atu permohonan izin Akbar sehubungan dengan rencananya. (Deddy Sinaga)
Berita terkait
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?
2 menit lalu
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah
34 menit lalu
AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.