Chandra Putra Saksikan Sita Ulang Dokumen Asian Agri
Reporter
Editor
Selasa, 16 September 2008 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyitaan dokumen pajak Asian Agri Grup berlangsung di areal parkir gedung perusahaan itu di Jalan Teluk Betung Nomor 3 Jakarta Pusat. Proses penyitaan disaksikan kuasa hukum perusahaan dan petugas dari Direktorat Jenderal Pajak.
Chandra Putra, kepala Divisi Hukum Radja Garuda Mas Grup, induk perusahaan Asian Agri, hadir dalam proses sita ulang dokumen ini. Ia menolak berkomentar menyangkut sita ulang dokumen ini.
Ada dua kardus berisi dokumen diperlihatkan. Setelah diturunkan dari salah satu truk (ada tujuh truk yang membawa dokumen itu), dua kardus itu dibuka. Selanjutnya di bawa ke sebuah ruangan untuk dicermati kedua pihak.
Pembukaan isi kardus yangkemudian dibawa ke dalam ruangan gedung Asian Agri, merupakan bagian dari proses sita ulang data pajak. Jumlah dokumen itu mencapai 866 kardu yang diangkut tujuh truk. Asian Agri diduga menggelapkan pajak senilai Rp 1,3 triliun.
Staf Humas Asian Agri, Dwi Cahyani, juga belum bisa memberi penjelasan. "Nanti ada pernyataan resmi dari kuasa hukum manajemen," katanya. Setriyasa, Harun Mahbub