Sekretaris Kota Palu, Arifin H Lolo, mengatakan Pemerintah Kota Palu akan mengusahakan gaji PNS itu dibayarkan antara tanggal 25 hingga 26 September mendatang.
Meski demikian, masalah itu masih akan dikoordinasikan dengan Wali Kota terlebih dahulu. Pemkot sendiri berjuang agar Kota Palu bisa seperti Kota Makassar yang menjadikan pembayaran gaji PNS sebagai hak otonom pemerintah daerah.
Menurut Arifin, secara pribadi ia sangat setuju jika gaji pegawai dibayarkan sebelum Lebaran, sebab hal itu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga pegawai.
"Sedangkan dibayar saja ada yang masih kurang, bagaimana kalau belum dibayar pas Lebaran nanti. Yang pasti saya akan bicarakan dulu dengan Pak Wali. Saya panggil dulu bendahara pemkot untuk membicarakan hal ini," ujarnya.
Menurut Arifin, sangat besar kemungkinan gaji pegawai akan dibayar sebelum hari Lebaran nanti, mengingat adanya libur bersama dan libur nasional mulai tanggal 27 September hingga 6 Oktober.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kota Palu, Hayati Muhammad, mengatakan kepastian waktu pembayaran gaji pegawai masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.
Darlis