TEMPO Interaktif, Banyuwangi:Cahyadi Sugiarta, 46 tahun, warga Kampung Halang Hilir Desa Sendang Tala, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur Jawa Barat, Jumat (22/8), babak belur dihajar massa. Warga marah karena Cahyadi melakukan penipuan terhadap Sarji Riyadi warga Dusun Curah Krakal desa Tambak Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dengan modus bisa menggandakan uang Rp 54 juta. Setelah memukuli pelaku, warga menyerahkannya pada Kepolisian Sektor, Muncar. Dari informasi yang dihimpun Tempo, kemarahan warga itu bermula saat Cahyadi pindah ke Banyuwangi dan berkenalan dengan Sarji Riyadi. Pelaku akhirnya tinggal di rumah yang tak jauh dari tempat tinggal Sarji. Dari perkenalan itu, Cahyadi mengaku bisa menggandakan uang hingga berkali lipat. Karena tergiur, Sarji yang juga seorang guru Negeri, percaya dan meminta jasa Cahyadi. Cahyadi meminta syarat, korban mentransfer Rp 54 juta ke rekening. "Korban akhirnya menyetor pada awal Agustus," kata Kepala Polsek Muncar, Ajun Komisaris Polisi Ketut Redana. Namun, ditunggu-tunggu sampai tiga minggu Cahyadi terus mengelak saat korban menanyakan uang hasil penggandaan. Habis kesabarannya, Sarji menceritakan pada tetangganya, dan meminta tolong untuk menangkap Cahyadi. Akhirnya, warga menyantroni rumah Cahyadi dan langsung memukuli.Menurut Ajun Komisaris Polisi Redana, hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Tersangka langsung di jebloskan dalam sel tahanan Polsek Muncar. Pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP atas sangkaan penipuan. "Tersangka masih kami periksa, barang bukti yang kami amankan adalah bukti transfer uang milik korban, katanya. IKA NINGTYAS