20 Mantan Pejabat Adukan Gubernur Lampung

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2008 11:14 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Sebanyak 20 mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Lampung mengadukan perlakuan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu yang dinilai semena-mena ke Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.Mereka menilai Syamsurya telah melakukan penggantian dan me-nonjob-kan pejabat tanpa didasari pertimbangan hukum dan aturan yang jelas. ”Gubernur telah mencopot pejabat atas dasar rasa suka dan tidak suka,” kata salah seorang mantan pejabat Lampung, Helmi Machmud, Senin (04/08).Syamsurya, kata Helmi, tidak berhak melakukan perombakan struktur kepegawaian di Propinsi Lampung, sebab sebagai gubernur pengganti, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 132 ayat (1), tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis. ”Di antaranya mengganti dan me-nonjob-kan pejabat, kecuali ada izin Menteri Dalam Negeri,” kata mantan Kepala Inspektorat Daerah Lampung itu.Saymsurya naik menjadi Gubernur Lampung setelah Sjachroedin ZP mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan kepala daerah 3 September mendatang. Sebelumnya dia merupakan Wakil Gubernur Lampung. Dia hanya meneruskan sisa masa periode Sjachroedin hingga Juli 2009.Meski begitu, belakangan Gubernur Lampung itu gencar mencopot dan memutasi pejabat. Kebijakan itu membuat resah pejabat di Provinsi Lampung. Sejak dilantik pada 2 Juli lalu Syamsurya telah memecat dan mengganti puluhan pejabat di Propinsi Lampung. Alasannya, para pejabat itu dinilai tidak bisa bekerja sama dengan gubernur.Para pejabat itu merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Sebab, kata Helmi, pencopotan atau pembebasan dari tugas pejabat merupakan sanksi keras terhadap pelanggaran disiplin pegawai. ”Kami tidak melakukan tindakan melawan hukum. Kenapa dicopot,” katanya.Selain itu, alasan Gubernur Lampung mencopot para pejabat itu juga dinilai salah kaprah. Syamsurya mendasarkan pencopotan itu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000. Padahal, beleid itu mengatur tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. ”Apa hubungannya peraturan itu dengan kinerja dan jabatan kami,” katanya.Untuk itu, mereka berencana menggugat Syamsurya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.Sementara itu, Gubernur Syamsurya Ryacudu belum bisa dikonfirmasi perihal protes anak buahnya itu. Saat ditelepon tidak ada nada jawaban.Nurochman Arrazie

Berita terkait

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

2 menit lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

6 menit lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

9 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

10 menit lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

11 menit lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

11 menit lalu

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

Dari analisis BMKG, gempa bumi dengan magnitudo M4.8 di Pacitan akibat deformasi batuan lempeng Indo-Australia.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

13 menit lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

13 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

Rincian biaya kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024/2025

Baca Selengkapnya

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

16 menit lalu

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

Yang juga cukup mengagetkan adalah ditariknya Horizon: Zero Dawn dari daftar game gratis PlayStation Plus untuk PS5.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Buah, Efektif Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas

16 menit lalu

7 Rekomendasi Buah, Efektif Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas

Saat cuaca panas seperti saat ini, menjaga tubuh tetap terhidrasi merupakan hal penting.

Baca Selengkapnya