Indra Sahnun Lubis Terpilih Jadi Presiden Kongres Advokat Indonesia
Reporter
Editor
Jumat, 30 Mei 2008 20:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Indra Sahnun Lubis terpilih menjadi presiden Kongres Advokat Indonesia melalui kongres I Advokat Se-Indonesia di Balai Sudirman, Jakarta SelatanKetua Panitia Kongres Advokat Indonesia Luthfi Yajid mengatakan pemilihan presiden KAI diambil secara aklamasi oleh sekitar 3.000 advokat dari 33 provinsi yang hadir dalam kongres tersebut."Prosesnya demokratis yang melibatkan para advokat di seluruh provinsi," katanya saat dihubungi, Jumat (30/5).Dalam pemilihan kepengurusan KAI, Indra Sahnun Lubis terpilih sebagai presiden Konggres Advokat Indonesia, Roberto Hutagalung Sekretrais Jenderal KAI. Sementara anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution diangkat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Konggres Advokat Indonesia dan dianugerahi sebagai Bapak Advokat Indonesia. Konggres ini rencananya dijadwalkan dua hari, mulai 30 hingga 31 Mei 2008 besok.KAI, kata dia, juga ditetapkan sebagai wadah bagi seluruh advokat. KAI merupakan lembaga yang legitimasinya dilakukan secara demokratis. "KAI terbentuk atas dorongan arus bawah," katanya.Selain itu, Kongres memutuskan, pengurus yang terpilih bertugas untuk menyusun AD/ART KAI, program kerja KAI, memorandum hasil kongres, dan membentuk komisi pengawasan advokat. Dalam komisi pengawasan advokat akan menyusun aturan tentang kode etik advokat dan hokum acara sidang kode etik advokat. Dalam waktu sebulan tugas ini harus selesai, kata Luthfi.Luthfi menambahkan kongres juga akan mengirimkan surat kepada lembaga tinggi negara dan lembaga advokat Internasional tentang Kongres Advokat Indonesia.Kongres ini dihadiri Todung Mulya Lubis, OC Kaligis, Muhammad Asegaf, Hotman Siregar, Siera Paryuna, dan Ketua YLBHI Patra M Zen.Advokat yang dipecat Peradi, Todung Mulya Lubis, mengatakan KAI adalah wadah bagi advokat yang menjamin nilai-nilai permusyawaratan. "Ini merupakan wadah advokat yang terbentuk secara demokratis," katanya.Eko Ari Wibowo
Berita terkait
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
6 menit lalu
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
54 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?