Dana Insentif Guru Kota Batu Raib

Reporter

Editor

Senin, 5 Mei 2008 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Batu:Badan Pengawas (Bawas) Kota Batu memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Batu terkait belum diberikannya dana insentif untuk guru Kota Batu triwulan terakhir tahun 2007 sebesar Rp 400 juta.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bawas menyimpulkan dana tersebut tidak jelas penggunaannya. "Uangnya raib, Kami masih menelusuri ke mana larinya dana tersebut," kata Kepala Bawas Kota Batu, Bambang Wahyudi, Senin (5/5).Berdasarkan hasil penelusuran Bawas, dana insentif guru telah dicairkan pada Desember 2007 dari Kas Daerah Kota Batu. Tetapi, dana tersebut tidak dibagikan ke para guru. Soal siapa yang mencairkan, Bambang enggan membukanya."Kepala Kas Daerah menyatakan sudah mencairkan, tetapi Kepala Dinas Pendidikan mengaku belum menerimanya. Kita akan fokus ke mana larinya dana ini," ujar Bambang.Pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa berasal dari kantor Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan. Dari Sekretariat Daerah adalah Susetyo Herawan (Kabag Keuangan), Edy Murtono (mantan Kabag Keuangan), Enny Raharti (Kepala Kas Daerah), Lila Astindari (mantan Kepala Kas Daerah). Sedangkan dari Dinas Pendidikan adalah Mistin (Kepala Dinas Pendidikan), Bendahara Dinas Pendidikan dan para kepala bidang di Dinas Pendidikan.Bambang menyatakan, jika kelak terbukti dana tersebut digunakan untuk alokasi lain, Dinas Pendidikan harus mengembalikan dana tersebut. Untuk pejabat yang terbukti bersalah, Bawas merekomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP 30 Tahun 1980.Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, meminta Bawas bekerja cepat agar dana insentif guru bisa segera diberikan. Dia juga melarang Dinas Pendidikan menggunakan dana lain, seperti dana pinjaman, untuk membayar insentif guru, seperti yang diusulkan Kepala Dinas Pendidikan, Mistin. Alasannya, penggunaan dana lain tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. "Ini sama saja dengan gali lubang tutup lubang," katanya.Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin, tidak mau berkomentar soal raibnya dana ini. Dia menyarankan agar meminta keterangan Bawas. "Sudah ditangani Bawas. Silakan konfirmasi ke sana," katanya.Kasus raibnya dana insentif guru ini terkuak setelah Pemkot Batu mendapat laporan dari PGRI Kota Batu. Menurut Ketua PGRI Kota Batu, Maulidiono, sebanyak 335 guru di Kota Batu belum menerima dana insentif triwulan terakhir 2007. "Tunjangan insentif itu untuk kelebihan jam mengajar," katanya.Jumlah tunjangan insentif guru yang diterima para guru sebanyak Rp 150 ribu per bulan. Jumlah ini naik menjadi Rp 200 ribu pada tahun 2008. Tetapi, namanya berganti menjadi tunjangan lauk pauk.Bibin Bintariadi

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

8 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

27 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

31 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

38 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

50 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

4 Maret 2024

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya