TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Zainal Abidin Ishak dicopot dari jabatannya. "Pergantian itu terkait illegal logging. Dia tidak aware (peduli) dengan yang terjadi diwilayahnya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta hari ini. Menurut dia, sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran disiplin etika profesi yang dilakukan Zainal. "Tapi kalau pidana saya rasa tidak," kata dia. Pergantian itu ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Polri Jenderal Sutanto yang diteken Selasa (15/4). Sutanto menetapkan Brigadir Jenderal Nata Kusuma sebagai pengganti Zainal. Nata sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Mabes Polri. Brigadir Jenderal Bambang Wahyono diangkat menjadi pengganti Nata. Zainal dimutasikan sebagai staf pada Staf Ahli Kepala Polri. Selain itu, Kepala Polres Ketapang, Ajun Komisaris Besar Gustav Leo dicopot. Ia dimutasikan sebagai Kepala Sub Bidang Mitra Luar Negeri di Divisi Humas Mabes Polri. Penggantinya adalah Ajun Komisaris Besar Karyoto. Kepala Bidang profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Ahmad Sun'an dimutasikan sebagai Perwira di Detasemen Mabes Polri. Sun'an sudah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar semasa ia menjabat Kepala Polres Ketapang. Kasus ini bermula dari pengungkapan pembalakan liar di Ketapang 14 Maret lalu. Polisi menyita 12 ribu meter kubik kayu gelondongan senilai Rp 208 miliar. Polisi telah menetapkan 29 tersangka, enam diantaranya pejabat dinas kehutanan dan tiga perwira polisi. DESY PAKPAHAN