Mendagri: Dukungan Besar Penting untuk Calon Presiden
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 09:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan pentingnya dukungan besar bagi calon presiden dan wakil presiden saat pencalonan. Seorang Pesiden yang legitimate dan presentatif harus didukung oleh partai-partai besar. Kalau tidak, gimana? kata Hari saat dicegat wartawan usai salat Jumat di lingkungan Depdagri Jakarta, Jumat (17/1). Mendagri mengemukakan hal itu menjawab keberatan yang muncul dari partai-partai kecil tentang persyaratan pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Dalam aturan disebutkan, hanya partai atau gabungan partai yang memperoleh 20 persen suara pemilih yang bisa mengajukan nam calon presiden dan wakil presiden. Pentingnya dukungan itu dijelaskan Hari dengan sebuah contoh pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut kasus Presiden Abdurrahman Wahid, yang sangat mudah digoyang oleh para penentangnya sehingga karena memiliki sedikit dukungan suara di parlemen. Presiden Megawati, lanjut Hari, yang memperoleh dukungan 33 persen suara pun, masih kerap mengalami goyangan yang sama. Bekas Wakil Ketua MPR di era Abdurrahman Wahid ini menuturkan, persyaratan itu tidak membuat partai-partai kecil kehilangan haknya. Sebelum Pemilu, kata dia, tiap partai boleh mengusung nama siapapun. Jika masyarakat bersimpati, tentunya walau haya partai kecil, tentu akan didukung dan mendapat suara yang banyak. Mendagri juga menambahkan, kemungkinan partai kecil untuk mencalonkan presiden masih besar dengan memanfaatkan suara dari gabungan partai. Tentu saja asal sampai dua puluh persen. Hari berharap hal ini menjadi dasar bagi tercipatanya aliansi yang permanen dan kekuatan yang tidak menyebar. Hari juga menyinggung persyaratan calon presiden dari aspek hukum. Ia mengungkapkan, partai tidak bisa mencalonkan presiden atau wakil presiden yang dikenai ancaman hukuman minimal lima tahun. Alasannya, kata dia, ancaman lima tahun adalah batas hukuman minimal pelanggaran berat. Hari mengaku aturan itu tidak untuk ditujukan untuk menjegal siapapun. Namun, pihaknya hanya ingin membuat suatu persyaratan yang ideal bagi pemimpin negara. Kita kan tidak ingin punya presiden yang pernah melakukan pelanggaran berat, tambahnya. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Berita terkait
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga
11 menit lalu
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga
Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.