Mendagri: Dukungan Besar Penting untuk Calon Presiden

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan pentingnya dukungan besar bagi calon presiden dan wakil presiden saat pencalonan. Seorang Pesiden yang legitimate dan presentatif harus didukung oleh partai-partai besar. Kalau tidak, gimana? kata Hari saat dicegat wartawan usai salat Jumat di lingkungan Depdagri Jakarta, Jumat (17/1). Mendagri mengemukakan hal itu menjawab keberatan yang muncul dari partai-partai kecil tentang persyaratan pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Dalam aturan disebutkan, hanya partai atau gabungan partai yang memperoleh 20 persen suara pemilih yang bisa mengajukan nam calon presiden dan wakil presiden. Pentingnya dukungan itu dijelaskan Hari dengan sebuah contoh pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut kasus Presiden Abdurrahman Wahid, yang sangat mudah digoyang oleh para penentangnya sehingga karena memiliki sedikit dukungan suara di parlemen. Presiden Megawati, lanjut Hari, yang memperoleh dukungan 33 persen suara pun, masih kerap mengalami goyangan yang sama. Bekas Wakil Ketua MPR di era Abdurrahman Wahid ini menuturkan, persyaratan itu tidak membuat partai-partai kecil kehilangan haknya. Sebelum Pemilu, kata dia, tiap partai boleh mengusung nama siapapun. Jika masyarakat bersimpati, tentunya walau haya partai kecil, tentu akan didukung dan mendapat suara yang banyak. Mendagri juga menambahkan, kemungkinan partai kecil untuk mencalonkan presiden masih besar dengan memanfaatkan suara dari gabungan partai. Tentu saja asal sampai dua puluh persen. Hari berharap hal ini menjadi dasar bagi tercipatanya aliansi yang permanen dan kekuatan yang tidak menyebar. Hari juga menyinggung persyaratan calon presiden dari aspek hukum. Ia mengungkapkan, partai tidak bisa mencalonkan presiden atau wakil presiden yang dikenai ancaman hukuman minimal lima tahun. Alasannya, kata dia, ancaman lima tahun adalah batas hukuman minimal pelanggaran berat. Hari mengaku aturan itu tidak untuk ditujukan untuk menjegal siapapun. Namun, pihaknya hanya ingin membuat suatu persyaratan yang ideal bagi pemimpin negara. Kita kan tidak ingin punya presiden yang pernah melakukan pelanggaran berat, tambahnya. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

11 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

14 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

18 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

23 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

24 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

27 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

33 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

41 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

50 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya