Hak Angket Kasus Divestasi Indosat Diserahkan ke Pimpinan DPR
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 09:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR RI Akbar Tandjung menerima rombongan anggota DPR yang mengajukan hak angket berkaitan dengan kasus divestasi Indosat oleh pemerintah. Penyerahan hak angket ini diwakili motor penggeraknya, Erman Suparno, dari Fraksi PKB, Jumat (17/1). Usai menerima hak angket tersebut, Akbar menyatakan bahwa usulan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna dan musyawarah DPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perjalanan hak angket ini masih panjang. Jadi memang masih perlu wajtu memperjuangkannya, kata Erman Suparno. Hak angket itu memuat tiga pon, usulan untuk menemukan persamaan pemikiran antara pemerintah dengan DPR dalam hal penjualan aset Indosat. Adanya transparansi dalam proses privatisasai itu. Terakhir adalah realisasi dari proses privatisasi. Hak angket ini ditandatangani oleh 117 anggota Dewan lintas fraksi. Mereka yang ikut menandatangani antara lain dari Fraksi Partai Golkar sebanyak 26 orang, Fraksi Kebangkitan Bangsa 37 orang, Fraksi Reformasi 36 orang, Fraksi Persatuan Pembangunan 11 orang, Fraksi Bulan Bintang 4 orang, Fraksi Daulah Umat 1 orang, dan Fraksi KKI 2 orang. Sementara Fraksi PDIP dan TNI Polri, mereka tidak ikut. Mungkin punya cara sendiri, kata dia. Dia membantah apa yang dilakukannya melalui hak angket ini adalah untuk menjatuhkan pemerintahan Megawati. Menurutnya, langkah ini terlalu jauh untuk bisa menggulingkan pemerintahan sekarang. Ini langkah anggota Dewan yang menggunakan haknya sesuai konstitusi. Saat menyerahkan hak angket tersebut, Erman Suparno didampingi oleh Ahmad Muqowwam dari Fraksi PPP, Rosyid Hidayat dari Fraksi Reformasi, Happy Bone dari Fraksi Golkar. Sedangkan pimpinan DPR tampak hadir lengkap, yaitu Akbar Tandjung, Muhaimin Iskandar, Soetardjo Soerjogoeritno, A.M. Fatwa, dan Tosari Wijaya. (Andi DewantoTempo News Room)
Berita terkait
Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024
7 menit lalu
Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024
Salah satu hal yang perlu diketahui peserta adalah sistem pembobotan nilai UTBK 2024.