Jenderal Ryamizard: Pembunuh Theys Hiyo Eluay Adalah Pahlawan

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu menganggap anggota Kopassus yang dihukum karena melakukan pembunuhan terhadap Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay sebagai pahlawan. Ryamizard meminta anggota Kopassus tersebut dihukum ringan. Hukum mengatakan mereka bersalah. Okelah dia dihukum. Tetapi bagi saya dia pahlawan, kata Ryamizard kepada wartawan usai serah terima jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dari Letnan Jenderal Sumarsono kepada Letnan Jenderal Darsono di Mabes TNI AD, Rabu (23/4). Ditempat yang sama, Komandan Jenderal Kopassus Mayor jenderal TNI Sriyanto Muntasram menghormati vonis terhadap anggotanya. Meski demikian selaku atasan, dia merasa sedih mendengar vonis tersebut. Karena anggota saya ditugaskan kesana, di BKO ke Kodam Trikora, kata jenderal bintang ini. Ryamizard menjelaskan, alasan dia menyebutnya sebagai pahlawan karena yang terbunuh adalah pimpinan pemberontak yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Kita kan perang melawan pemberontak. Kalau caranya nggak benar yah dihukum, tetapi jangan terlalu menyudutkan, kata dia. Karenanya, pria asal Palembang ini meminta agar anggota Kopassus yang dianggap melakukan pembunuhan terhadap Theys itu dihukum ringan. Kalau dia dihukum yang ringan, jangan berat-berat apalagi sampai dipecat segala. Nggak betul itu, kata Ryamizard yang menjadi menantu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya Senin (21/4) memang menjatuhkan vonis bersalah pada empat prajurit Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Theys Hiyo Eluay. Keempat terdakwa itu adalah bekas Komandan Satgas Tribuana X Letkol Inf. Hartomo, mantan Komandan Detasemen Markas I Mayor Inf. Doni Hutabarat, mantan Kepala Operasi Letnan Satu Inf. Agus Supriyanto dan Prajurit Kepala Achmad Zulfahmi yang membekap mulut Theys sebanyak tiga kali. Sedang tiga terdakwa lain dijatuhi hukuman lebih ringan oleh majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK. AM Yamini. Terdakwa Kapten Inf. Rinardo dan Sersan Satu Asrial dihukum tiga tahun penjara, sementara terdakwa Sersan Satu Lourensius diganjar dua tahun penjara. Terhadap putusan itu, Mayor Jenderal TNI Sriyanto Muntasram menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya banding melalui pengacaranya. Jangankan seminggu, sehari pun saya akan banding, kata dia dengan nada tegas. Namun dia kembali menegaskan apabila upaya banding telah mentok pihaknya akan menerima dengan lapang dada. Ketika ditanya apakah anak buahnya mengaku bersalah kepada dirinya terhadap kasus pembunuhan itu, Sriyanto berpikir sejenak. Kalau dikatakan bersalah atau tidak tujuan mereka adalah agar Pak Theys tidak memproklamirkan Papua dan telah kita ikuti sidangnya, katanya tanpa memerinci lebih lanjut. (Bernarda Rurit/Adi SutarwiyonoTempo News Room)

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

32 menit lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

35 menit lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

49 menit lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

52 menit lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

1 jam lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya