Lee Tak Suka Perjanjian Ekstradisi Berlaku Surut

Reporter

Editor

Jumat, 21 September 2007 22:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan mandegnya pembicaraan mengenai perjanjian ekstradisi dengan Singapura disebabkan karena Menteri Senior negeri itu, Lee Kuan Yew tidak suka bisa perjanjian berlaku surut. “Singapura mengakui kalau mereka pernah menerima uang haram dan buronan dari Indonesia pada era setelah reformasi," ujar Juwono di ruang kerjanya, Jumat (21/9). Jika berlaku surut, Lee khawatir perjanjian ekstradisi itu akan mengganggu citra Singapura sebagi negeri bersih, yang dirintis dengan susah payah oleh Lee sebagai pendiri negara itu. "Ini akan mempengaruhi ekonomi mereka yang digerakkan oleh sektor jasa," ujarnya. Menurut Juwono, pengakuan Lee tersebut dinyatakan langsung ketika dia melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan dengan Juwono secara tidak resmi di sebuah hotel itu, Lee secara pribadi mengaku baru tahu kalau perjanjian itu berlaku surut."Menurut pemahaman dia, perjanjian itu berlaku untuk masa yang akan datang. Kalau berlaku surut dianggap tak masuk akal," ujar Juwono. Ketikaksetujuan Lee ini, kata Juwono, ternyata berpengaruh terhadap sikap pemerintah Singapura yang saat ini dipimpin anaknya itu. Mereka kemudian membuat penawaran melalui perjajian kerja sama pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA). "Mereka menetapkan latihan di area bravo (untuk latihan Angkatan Laut) dari empat kali setahun menjadi 15 kali sebulan," ujarnya. Namun, Duta Besar Singapura untuk Indonesia membantah pernyataan Juwono ini. "Tidak ada itu," ujarnya di gedung Mahkamah Konstitusi dua pekan lalu. Tapi Juwono menganggap permintaan yang tidak masuk akal doal prosedur latihan itu disengaja sebagai bagian dari upaya mereka untuk memacetkan pembicaraan lanjutan dalam DCA. Sampai sekarang, upaya Indonesia untuk mengajak Singapura duduk bersama dalam membicarakan peraturan pelaksanaan kerjasama pertahanan ini masih belum direspons Singapura. "Tapi sesuai arahan Presiden, saya dan Menteri Luar Negeri tetap diharuskan membuka jalan untuk berunding lagi dengan Singapura," ujar Juwono. Bagi Indonesia, kata Juwono, seandainya dua perjanjian itu batal pun tidak ada masalah. Menurutnya, Indonesia hanya kehilangan kesempatan untuk mengekstradisi para buronan yang membawa uang rakyat. "Dan Singapura lebih baik menyewa tempat latihan yang mahal di Taiwan, Australia, dan tempat lain, dari pada harus mengakui menerima uang haram dari Indonesia," ujarnya. Raden Rachmadi

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 hari lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

5 hari lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya