TEMPO Interaktif, Madiun: Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Saradan, KPH Madiun, KPH Lawu menyatakan kewalahan mengatasi kebakaran hutan yang melanda kawasan hutan jati dan pinus dibeberapa lokasi di Kabupaten Madiun. "Jumlah petugas dan perlengkapan pemadam kebakaran terbatas," kata Budi Karyanto, Humas Perhutani KPH Madiun, Kamis (13/9).Di KPH Madiun, kebakaran hutan terjadi di petak 108 dan 110 tepatnya di Desa Ngadirejo dan Desa Ngoplak, Kecamatan Wonoasri, Kab Madiun. Di KPH Saradan kebakaran terjadi di Desa Petung, Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Total luas kebakaran hutan di KPH Saradan mencapai 21 ribu hektar. Sedangkan kebakaran hutan pinus di KPH Lawu terjadi di Desa Kresek, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Pada setiap pos penjagaan hanya terdapat 10 hingga 15 petugas yang mengamankan kawasan hutan. "Sehingga saat kebakaran petugas kesulitan menjangkau titik api dan membutuhkan waktu relatif lama mencapai lokasi," ujar Budi. KPH membutuhkan bantuan warga setempat untuk memadamkan api, kendati pemadaman masih dilakukan dengan cara manual dengan menggunakan ranting atau membuat ilaran (membuat galian tanah sedalam 50 centimeter). "Tanpa bantuan warga kami tidak akan mampu memadamkan api," ujarnya. Humas Perhutani KPH Lawu Mujiono mengatakan, hanya ada 150 personil yang bertugas mengamankan 52 ribu hektar hutan pinus. "Kawasan hutan pinus dengan medan yang berbukit-bukit membuat kami kesulitan memadamkan api," ujarnya. Akibat kebakaran, ribuan pohon jati yang berumur dibawah lima tahun terancam mati karena terkena jilatan api. Sedangkan, ratusan pohon pinus di KPH Lawu mati akibat terbakar. Sedangkan habitat ayam hutan, monyet, kelinci, rusa dan burung merak menjadi rusak. (DINI MAWUNTYAS)
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
17 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.