DPR: Pemerintah Akui Pembahasan DCA Buntu

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2007 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat konsultasi dengan DPR menyatakan pembahasan perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi dengan Singapura menemui jalan buntu. "Menteri Pertahanan sendiri mengatakan pembahasan deadlock. Singapura tidak berkehendak membuat implementing arrangement DCA (Defence Cooperation Agreement)," kata anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi di gedung MPR/DPR, Rabu (4/7). Pemerintah dan DPR mengadakan rapat konsultasi sejak Selasa (3/7) pukul 19.30 sampai dengan Rabu (4/7) pukul 02.00. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama menteri-menterinya menjelaskan kebijakan politik luar negeri pemerintah, termasuk mengenai hal ini. Presiden, kata Yuddy, menambahkan pernyataan Juwono bahwa saat ini masih ada kesempatan. Pemerintah akan berpikir soal tindak lanjut perjanjian tersebut serta menerima usul dan saran dari DPR. "Pemerintah mengatakan itu bukan harga mati," ujarnya. Pemerintah, ujar dia, menjelaskan bahwa Singapura tidak ingin terkesan melindungi penjahat ekonomi yang lari ke negara itu. Jika Singapura tidak meratifikasi perjanjian ekstradisi, anggaran Singapura melindungi koruptor terbukti benar. Wakil Ketua Komisi Pertahanan dari PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto membenarkan perkataan Yuddy tentang pernyataan Menteri Pertahanan. "Pemerintah bilang sekarang dalam posisi buntu karena Singapura mengatakan pembahasan sudah final," katanya usai bertemu anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat Eni Faleomavaega di gedung MPR/DPR, Rabu (4/7). Pemerintah, kata dia, menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi tidak terwujud selama 30 tahun. Maka, pemerintah melakukan langkah terobosan untuk menjalin kerjasama ekstradisi dengan Singapura. "Perjanjian ekstradisi enak dibaca tapi sulit dilaksanakan," katanya. Selama 33 tahun menjalin perjanjian ekstradisi dengan negara lain (seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina) baru 5 orang yang diserahkan ke Indonesia lewat jalur ekstradisi. Sekitar 50 orang lainnya, kata dia, penangkapan tidak melalui birokrasi ekstradisi. "Penyerahan orang harus melalui pengadilan pidana, aset melalui pengadilan perdata," ujarnya. Wakil ketua Fraksi PBB Ali Mochtar Ngabalin mengatakan selain dirinya, anggota Komisi Pertahanan DPR yang hadir dalam rapat konsultasi di antaranya adalah Theo L. Sambuaga, Abdillah Toha, Yuddy Chrisnandi, Syarief Hasan, Sidarto Danusubroto. Kehadiran mereka sebagian karena mewakili fraksinya. Ali sendiri keluar dari rapat sekitar pukul 21.00 sebelum pertemuan itu selesai. KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 hari lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

5 hari lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya